Ratusan Warga Demo Mapolda
BENGKULU, BE - Gabungan warga dari 17 desa dari Kabupaten Seluma didampingi LSM, kemarin mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangan massa sekitar pukul 12.00 WIB ini menuntut hak mereka yang telah direbut PT Agri Andalas. \"Kami memita Polda Bengkulu mengusut hak plasma yang telah direbut oleh PT Agri Andalas,\" ujar Korlap Aksi 1, Saiful Anwar. Massa juga membawa bibit hasil perkebunan yang mereka kerdil ke Mapolda Bengkulu untuk dijadikan bukti mengenai kejahatan perusahaan perkebunan sawit tersebut. \"Kami bawa bibit sawit dan buahnya, bawang, dan padi untuk menunjukkan pada Polda Bengkulu bhwa kami sudah dijajah di tanah kami sendiri,\" ujarnya. Senada dengan itu, Korlap Aksi 2 Sadikin menyampaikan, massa menganggap bahwa PT Agri Andalas telah merampas tanah mereka. Menurutnya, lahan warga di daerah itu mempunyai lahan sekitar 38 ribu hektar namun kini lahan tersebut tersisa 8 ribu hektar. \"Bukan itu termasuk perampasan namanya,\" ucap Sadikin. Setelah sampai di depan Reskrim Polda Bengkulu mereka disambut baik oleh pihak polda Bengkulu. Massa mengirim 7 orang perwakilan untuk membahas masalah yang sedang dihadapi. Perwakilan masyarakat tersebut yaitu Sadikin Korlap Aksi 2, Herpan perwakilan masyarakat, Suli Hasan dan Alimin warga Pasar Seluma, H Rahman Tamrinsa warga Talo, Syaiful Anwar dan Suharman. Perwakilan warga ini disambut Kombespol Drs Sang Made Mahendra Jaya selaku Dirressus Polda Bengkulu Dirreskrimmum Polda Bengkulu, Kombespol Dadan SH MH. Dalam pertemuan tersebut satu persatu dari perwakilan massa langsung menyampaikan aspirasi mereka. Mereka menyampaikan tuntutan plasma dari PT Agri Andalas, bebaskan dari intimidasi dari polisi yang ditugaskan di PT Agri Andalas. Karena kasus penembakan Jon di rumahnya sendiri pada tahun 2004 tidak ada kejelasan. Mereka meminta kepada Polda untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan PT Agri Andalas. \"Selama ini kami tidak pernah kontak langsung kepada pihak PT Agri Andalas,\" kata Sadikin. Masyarakat meminta kepolda Bengkulu menanyakan kejelasan masalah mereka dalam waktu 2 minggu. \"Selama belum ada kejelasan dan titik temu, PT Agri Andalas akan kami blokir,\" katanya. Sementara Dirressus Polda Bengkulu, Kombespol Drs Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Polda akan berupaya untuk memfasilitasi harapan warga tersebut. Ia mengupayakan langkah-langkah untuk menyampaikan aspirasi massa kepada Pemda agar bisa bertemu langsung dengan pimpinan PT Agri Andalas. \"Sebenarnya ini bukan wewenang saya, namun saya usahakan,\" kata Mahendra. Minta Usut Oknum Polisi Penembak Mati Sementara itu massa juga meminta kepada Polda untuk mengusut kasus oknum polisi yang menembak mati warga mereka. Jon, warga Pasar Seluma ditembak mati di rumahnya pada tahun 2004 lalu. \"Kasus penembakan saat ini belum jelas, untuk itu kami datang menyampaikan masalah ini,\" kata Suli Hasan. Tidak hanya itu 19 warga Seluma yang pernah mengusut kasus tersebut malah ditangkap polisi. \"Kami juga menuntut polisi yang sebagai pengayom masyarakat tetapi tidak berimbang. Mereka hanya memihak kepada orang beruang,\" lanjutnya. Saat ini warga banyak mengalami stres hingga jadi gila karena ketakutan. Kemudian patah tangannya karena dianggap mencuri padahal warga sendiri memanen hasil pertaniannya. Bahkan ada yang mati mati karena dianggap berbuat kerusakan. \"Sebenarnya polisi tersebut polisi pengayom masyarakat atau polisi PT Agri Andalas, \" ujarnya. Disisi lain, Mahendra mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas kasus penembak mati warga Seluma tersebut. Ia meminta kepada masyarakat untuk membanu polisi apabila terjadi hal yang seperti itu. \"Walaupun siapapun, tidak ada yang kebal hukum semuanya kita proses,\" katanya. Lanjut Mahendra, masyarakat diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencatat nama oknum yang melakukan penembakan. \"Kasus tersebut sudah kami ketahui, namun kasus tersebut masih kami selidiki dan kami butuh proses penyelesaian kasus tersebut,\" lanjutnya.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: